Ini Definisi dan Fungsi Stakeholder dalam Perusahaan
Ini Definisi dan Fungsi Stakeholder dalam Perusahaan | TopKarir.com

 

Stakeholder adalah semua pihak dalam masyarakat, termasuk individu atau kelompok yang memiliki kepentingan atau peran dalam suatu perusahaan atau organisasi yang saling berhubungan dan terikat. Menurut KBBI, stakeholder adalah pihak yang memiliki kepentingan atau pemangku kepentingan suatu perusahaan atau organisasi.

 

Dalam dunia kerja, sangat penting untuk mengenal siapa saja stakeholder yang akan berhubungan dengan Anda. Mengenal stakeholder adalah salah satu cara untuk bisa bekerja sama dengan baik dan selaras. 

 

Baca juga: Ciri-Ciri Bos Yang Ingin Memberikan Promosi Jabatan

 

Stakeholder adalah bagian dari perusahaan yang bisa menentukan arah dan kesuksesan suatu bisnis. Jika hubungan antar stakeholder baik, maka kemungkinan besar bisnis tersebut juga akan berjalan baik dan sukses.

 

Lantas apa fungsi stakeholder dalam perusahaan dan siapa saja yang disebut sebagai pemangku kepentingan tersebut? Berikut ulasan selengkapnya.

 

Peran dan Fungsi Stakeholder

 

Stakeholder memiliki fungsi yang berbeda-beda bergantung pada fungsinya masing-masing. 

 

Adapun beberapa peran stakeholder tersebut di antaranya adalah:

  1. Pemegang saham/pemilik: berperan sebagai pemilik modal yang menjalankan dan mengelola perusahaan. Terkadang perannya sebagai pemegang saham juga akan menjadikannya sebagai pengawas daripada kebijakan
  2. Karyawan/pegawai: adalah individu atau sekelompok orang yang menjalankan tugas yang diberikan oleh atasan untuk mencapai tujuan perusahaan
  3. Konsumen: Adalah individu atau kelompok yang membeli, menggunakan atau mengonsumsi produk yang dijual perusahaan
  4. Supplier/pemasok: Adalah individu atau kelompok yang menyediakan bahan baku atau keperluan produksi lainnya dari perusahaan
  5. Pemerintah: lembaga yang memiliki wewenang memberikan aturan, batasan dan perizinan bisnis yang dilakukan perusahaan
  6. Bank: Lembaga keuangan yang berperan sebagai pemberi modal kepada perusahaan
  7. Kompetitor/pesaing: adalah individu atau kelompok yang memiliki produk yang sama atau serupa dalam satu bidang industri

 

Sementara jika dilihat dari cangkupannya, stakeholder dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu internal stakeholder dan eksternal stakeholder.

 

Baca juga: Strategi Efektif Mengelola Karyawan Remote

 

Internal stakeholder termasuk:

  • Pemegang saham
  • Manajemen
  • Karyawan/staff
  • Keluarga karyawan/pegawai/staff

Eksternal stakeholder termasuk:

  • Konsumen
  • Distributor
  • Supplier atau pemasok
  • Lembaga keuangan
  • Kompetitor atau pesaing
  • Pers
  • Komunitas masyarakat
  • Pemerintah (pusat, daerah maupun internasional)

Hubungan di antara kedua jenis stakeholder tersebut haruslah berjalan dengan baik. Karena sinergi di antara keduanya bisa menentukan kesuksesan suatu pekerjaan atau bisnis.

 

Baca juga: Manfaat Program Pengembangan Karir Bagi Karyawan dan Perusahaan

 

Mengapa hubungan baik dengan stakeholder dibutuhkan?

Dalam dunia bisnis, tentu perusahaan tidak bisa bergerak dengan sendirinya. Semua perusahaan membutuhkan korelasi yang baik dari setiap stakeholder yang ada untuk bisa mencapai tujuan bersama. 

 

Bukan hanya hubungan antar stakeholder utama yang bisa membuat bisnis menjadi sukses. Namun, hubungan antara stakeholder pertama dengan stakeholder kedua dan pendukung juga harus berjalan baik. 

 

Baca juga: 5 Kiat Jitu Supaya Kamu Dapat Promosi Jabatan

 

Bayangkan jika Anda, sebagai seorang karyawan produksi tidak memiliki hubungan baik dengan pemasok bahan baku utama, tentu tidak akan ada hubungan yang terjalin sehingga proses produksi bisa terhambat dan merugikan perusahaan. Untuk itu, stakeholder adalah komponen bisnis utama yang dianggap begitu penting karena menjadi penggerak dari roda perusahaan.

 

Untuk mendapatkan informasi seputar HR dan dunia kerja lainnya klik di sini.




Artikel Lainnya...
Komentar
Login terlebih dahulu jika ingin meninggalkan komentar.